Selasa, 19 September 2017

Partograf

1.        Pengertian Partograf
Partograf dipakai untuk memantau kemajuan persalinan dan membantu       petugas  kesehatan dalam mengambil keputusan dalam penatalaksana. Partograf dimulai pada pembukaan 4 cm (fase aktif). Partograf sebaiknya dibuat untuk setiap ibu yang bersalin, tanpa menghiraukan apakah persalinan tersebut normal atau dengan komplikasi (Saefudin, 2012).
Partograf adalah bantu untuk memantau kemajuan kala satu persalinan dan informasi untuk membuat keputusan klinik (JNPK-KR, 2012).
2.        Kegunaan utama partograf adalah :
a.  Mengamati dan mencatat informasi kemajuan persalinan dengan memeriksa dilatasi serviks saat pemeriksaan dalam.
b.    Menentukan apakah persalinan berjalan normal atau persalinan lama, sehingga bidan dapat membuat deteksi dini mengenai kemungkinan persalinan lama.
Jika digunakan secara tepat dan konsistensi, maka partograf akan membantu penolong persalinan untuk melakukan hal-hal berikut.
a.       Mencatat kemajuan persalinan
b.      Mencatat kondisi ibu dan janinnya
c.       Mencatat asuhan yang diberikan selama persalinan dan kelahiran.
d.    Menggunakan informasi yang tercatat untuk mengidentifikasi secara dini adanya penyulit.
e.   Menggunakan informasi yang ada untuk membuat keputusan klinik yang sesuai dan tepat waktu.
3.        Partograf digunakan harus pada kondisi sebagai berikut :
a.  Semua ibu dalam fase aktif kala I persalinan, sebagai elemen penting asuhan persalinan. Partograf harus digunakan, baik dengan atau tempat penyulit. Partograf akan membantu penolong persalinan dalam memantau, mengevaluasi, dan membuat keputusan klinik baik persalinan normal maupun yang disertai dengan penyulit.
b.  Selama persalinan dan kelahiran di semua tempat (rumah, puskesmas, klinik, bidan swasta, dan rumah sakit).
c.  Secara rutin oleh semua penolong persalinan yang memberikan asuhan kepada ibu selama persalinan dan kelahiran (spesialis kandungan, bidan, dokter umum, residen, dan mahasiswa kedokteran).
Penggunaan partograf secara rutin akan memastikan para ibu dan bayinya mendapatkan asuhan yang aman dan tepat waktu. Selain itu juga mencegah terjadinya penyulit yang dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. (Rohani, 2011)
4.        Komponen dalam halaman depan partograf meliputi:
a.       Informasi tentang ibu
b.      Kondisi janin
c.       Kemajuan persalinan
d.      Jam dan waktu
e.       Kontraksi uterus
f.       Obat-obat dan cairan yang diberikan
g.      Kondisi ibu
h.      Asuhan pengamatan dan keputusan klinik lainnya. (Rohani, 2011)
5.         Pencatatan selama fase laten persalinan
Kala I dalam persalinan dibagi menjadi fase laten dan fase aktif. Yang dibatasi oleh pembukaan serviks.
1.        Fase laten: pembukaan serviks kurang dari 4 cm
2.        Fase aktif: pembukaan serviks dari 4 sampai 10 cm
Selama fase laten persalinan, semua asuhan, pengamatan, dan pemeriksaan harus dicatat. Hal ini dapat direkam secara terpisah dalam catatan kemajuan persalinan atau pada kartu menuju sehat ibu hamil.
Kondisi ibu dan bayi juga harus dinilai dan dicatat secara seksama, yaitu sebagai berikut.
a.         Denyut jantung janin (DJJ) diperiksa setiap 1/2 jam.
b.        Frekuensi dan lamanya kontraksi uterus diperiksa setiap 1/2 jam.
c.         Nadi diperiksa setiap 1/2 jam.
d.        Pembukaan serviks diperiksa setiap 4 jam.
e.         Penurunan diperiksa setiap 4 jam.
f.         Tekanan darah dan temperatur tubuh diperiksa setiap 4 jam.
g.        Prouksi urine, aseton, dan protein diperiksa setiap 2 sampai 4 jam.
6.         Pencatatan Selama Fase Aktif Persalinan meliputi:
1)      Informasi tentang ibu
Lengkapi bagian awal (atas) partograf secara teliti pada saat memulai asuhan persalinan. Catat waktu kedatangan (tertulis sebagai “jam” pada partograf) dan perhatikan kemungkinan ibu datang dalam fase laten persalinan. Catat waktu terjadinya pecah ketuban.
2)      Keselamatan dan kenyamanan janin.
a.       Denyut jantung janin (DJJ).
Denyut jantung janin dicatat setiap 30 menit, kisaran normal DJJ terpapar pada partograf di antara garis tebal angka120-160x/menit.
b.      Warna dan air ketuban.
Nilai air ketuban setiap kali dilakukan pemeriksaan dalam dan nilai warna air ketuban jika selaput ketuban pecah. Catat temuan-temuan di dalam kotak yang sesuai di bawah lajur DJJ. Gunakan lambang-lambang berikut:
U : ketuban utuh (belum pecah)
J   : ketuban sudah pecah dan air ketuban jernih
M : ketuban sudah pecah dan air ketuban bercampur mekonium.
D : ketuban sudah pecah dan air ketuban bercampur darah
K :ketuban sudah pecah dan tidak ada aor ketuban   (kering)
c.       Molase (penyusupan tulang kepala janin)
Penyusupan adalah indikator penting tentang seberapa jauh kepala bayi dapat menyesuaikan diri dengan bagian keras panggul ibu. Semakin besar derajat penyusupan atau tumpang-tindih antar tulang kepala semakin menunjukkan risiko disporporsi kepala-panggul (cephalo pelvic disporpotion-CPD). Ketidakmampuan untuk berakomodasi ditunjukkan melalui derajat penyusupan/molase yang berat sehingga tulang kepala saling menyusup, sulit dipisahkan. (Indrayani, 2016)
Setiap kali melakukan pemeriksaan dalam, nilai penyusupan kepala janin. Catat temuan di kotak yang sesuai di bawah lajur air ketuban, gunakan lambang-lambang berikut:
0  : tulang-tulang kepala janin terpisah, sutura dengan mudah dapat dipalpasi.
1    : tulang-tulang kepala janin hanya saling bersentuhan
2    : tulang-tulang kepala janin saling tumpang tindih, tapi masih   dapat dipisahkan.
3  : tulang-tulang janin tumpang tindih dan tidak dapat dipisahkan. (JNPK-KR, 2012)
3)      Kemajuan persalinan.
a.       Pembukaan serviks.
Nilai dan catat pembukaan serviks setiap 4 jam, beri tanda-tanda untuk temuan dan pemeriksaan dalam yang dilakukan pertama kali selama fase aktif persalinan di garis waspada.
b.      Penurunan bagian terbawah atau presentasi janin.
Setiap kali melakukan pemeriksaan dalam (setiap 4 jam), diberi tanda “O” pada garis waktu yang sesuai.
c.       Garis waspada dan garis bertindak
Garis waspada dimulai pada pembukaan serviks 4 cm dan berakhir pada titik diman pembukaan lengkap diharapkan terjadi jika laju pembukaan 1 cm per jam. Pencatatan selama fase aktif persalinan harus dimulai di garis waspadai. Garis bertindak tertera sejajar dengan garis waspada, dipisahkan oleh 8 kotak atau jalur kesisi kanan. Jika pembukaan serviks berada di sebelah kanan garis bertindak, maka tindakan untuk menyelesaikan persalinan harus dilakukan. Ibu harus tiba di tempat rujukan sebelum garis bertindak terlampaui. (JNPK-KR, 2012).
4)      Jam dan waktu
a.       Waktu mulainya fase aktif persalinan.
     Dibagian  bawah partograf (pembukaan serviks dan penurunan) tertera kotak yang diberi angka 1-16. Setiap kotak menyatakan waktu satu jam sejak dimulainya fase aktif persalinan.
b.      Waktu aktual saat pemeriksaan dilakukan
    Di bawah lajur kotak untuk waktu mulainya fase aktif, tertera kotak-kotak untuk mencatat waktu aktual saat pemeriksaan yang dilakukan. Setiap kotak menyatakan satu jam penuh dan berkaitan dengan dua kotak waktu 30 menit yang berhubungan dengan lajur untuk pencatatan pembukaan serviks. DJJ di bagian atas dan lajur kontraksi dan nadi ibu dibagian bawah. Saat ibu masuk fase aktif persalinan, cantumkan pembukaan serviks di garis waspada. (Indrayani, 2016)
5)      Kontraksi uterus
Di bawah lajur waktu partograf terdapat lima jalur dengan tulisan “kontraksi per 10 menit” di sebelah luar kolom paling kiri. Setiap kotak menyatakan satu kontraksi. Setiap 30 menit, raba dan catat jumlah kontraksi dalam 10 menit dan lamanya kontraksi dalam satuan detik, nyatakan lamanya kontraksi dengan:
Beri titik-titik dikotak yang sesuai untuk menyatakan kontraksi yang kurang dari 20 detik.
Beri garis-garis dikotak yang sesuai untuk      menyatakan
                    kontraksi yang lamanya 20–40 detik.
Isi penuh kotak yang sesuai untuk   menyatakan
                                                            kontraksi yag lebih dari 40 detik.
6)      Obat-obatan yang diberikan
a.       Oksitosin.
Jika tetesan (drip) oksitosin sudah dimulai, dokumentasikan jumlah unit oksitosin yang diberikan per volume cairan IV dan dalam satuan tetesan per menit setiap 30 menit.
b.      Obat-obatan lain dan cairan IV
Catat semua pemberian obat-obatan tambahan dan atau cairan IV dalam kotak yang sesuai dengan kolom waktunya. (JNPK-KR, 2012).
7)      Kesehatan dan kenyaman ibu.
a.       Nadi, nadi ibu dicatat setiap 30 menit.
b.      Tekanan darah, tekanan darah ibu dicatat setiap 4 jam.
c.       Suhu, temperatur tubuh ibu dicatat setiap 2 jam.
d.      Volume urine, protein dan aseton. Ukur dan catat jumlah produksi urine ibu sedikitnya setiap 2 jam (setiap kali ibu berkemih).
7.         Pencatatan pada lembar belakang partograf
Halaman belakang partograf merupakan bagian untuk mencatat hal-hal yang terjadi selama proses persalinan dan kelahiran, serta tindakan-tindakan yang dilakukan sejak persalinan kala I-IV (termasuk bayi baru lahir), itulah sebabnya bagian ini disebut sebagai catatan persalinan. Nilai dan catatkan asuhan yang diberikan pada ibu dalam masa nifas terutama selama persalinan kala IV untuk memungkinkan penolong persalinan mencegah terjadinya penyulit dan membuat keputusan klinik yang sesuai. Dokumentsi ini sangat penting untuk membuat keputusan klinik, terutama pada pemantauan kala IV (mencegah terjadinya perdarahan pascapersalinan). Selain itu, catatan persalinan ( yang sudah diisi dengan lengkap dan tepat) dapat pula digunakan untuk menilai/memantau sejauh mana telah dilakukan pelaksanaan asuhan persalinan yang bersih dan aman. (Rohani, 2011)

Daftar Pustaka
Indraya dan Djami, Moudy E. U. 2016. Update Asuhan Persalinan dan Bayi Baru Lahir. Jakarta : TIM

JNPK-KR. 2012. Pelatihan Klinik Asuhan Persalinan Normal. Jakarta : Jaringan Nasional Latihan Klinik

Rohani, dkk. 2011. Asuhan kebidanan pada masa persalinan. Jakarta. Salemba Medika.

Saifudin, Abdul Bari.2012. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal.Jakarta : YBPSP




Tidak ada komentar:

Posting Komentar