A.
Pengertian
Pencegahan Infeksi
Pencegahan infeksi merupakan upaya yang
dilakukan untuk mencegah risiko penularan atau penyebaran infeksi mikroorgnisme
dari lingkungan klien, dan tenaga kesehetan, yang bertujuan untuk mengurangi
terjadinya infeksi, dan melindungi klien dan tenaga kesehatan dari risiko
penularan. (Uliyah, dkk, 2012).
Pencegahan infeksi adalah bagian
esensial dari asuhan lengkap yang diberikan kepada ibu dan bayi baru lahir dan
harus dilaksanakan secara rutin pada saat menolong persalinan dan kelahiran,
saat memberikan asuhan dasar selama kunjungan antenatal dan pasca
persalinan/bayi baru lahir atau saat menatalaksana penyulit. (JNPK-KR,
2012).
Kesehatan yang baik bergantung sebagian
pada lingkungan yang aman. Praktisi atau teknisi yang memantau atau mencegah
penularan infeksi membantu melindungi klien dan pekerja perawatan kesehatan
dari penyakit. Klien dalam lingkungan perawatan kesehatan berisiko terkena
infeksi karena daya tahan yang menurun terhadap mikroorganisme infeksius,
meningkatnya pajanan terhadap jumlah dan jenis penyakit yang disebabkan oleh
mikroorganisme dan prosedur invasif. Dalam fasilitas perawatan akut ambulatori,
klien dapat terpajan pada mikroorganisme baru atau berbeda, yang beberapa dari
mikroorganisme tersebut dapat saja resisten terhadap banyak antibiotik. Dengan
cara mempraktikan teknik pencegahan dan pengendalian infeksi, perawat dapat
menghindarkan menyebaran mikroorganisme terhadap klien. (Potter & Perry,
2005).
Dalam semua lingkungan, klien dan
keluarganya harus mampu mengenali sumber infeksi dan mampu melakukan tindakan
protektif. Penyuluhan klien harus termasuk informasi mengenai infeksi,
cara-cara penularan, dan pencegahan. (Potter & Perry, 2005).
Petugas perawatan kesehatan dapat
melindungi diri mereka sendiri dari kontak dengan bahan infeksius atau terpajan pada penyakit menular dengan
memiliki pengetahuan tentang proses infeksi dan perlindungan barier yang tepat.
Penyakit seperti Hepatitis B, AIDS, dan tuberculosis telah menyebabkan
perhatian yang lebih besar pada teknik pengontrolan infeksi. (Potter &
Perry, 2005).
Tindakan pencegahan infeksi (PI) tidak
terpisah dari komponen-komponen lain dalam asuhan selama persalinan dari
kelahiran bayi. Tindakan ini harus diterapkan dalam setiap aspek asuhan untuk
melindungi ibu, bayi baru lahir, keluarga, penolong persalinan, dan tenaga
kesehatan lainnya dengan jalan menghindarkan transmisi penyakit yang disebabkan
oleh bakteri, virus, dan jamur. Juga upaya-upaya untuk menurunkan resiko
terjangkit atau terinfeksi mikroorganisme yang menimbulkan penyakit-penyakit
berbahaya yang hingga kini belum ditemukan cara pengobatannya, seperti misalnya
Hepatitis dan HIV/AIDS. (JNPK-KR, 2012).
C.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Infeksi
Menurut Potter & Perry (2005) adanya
patogen tidak berarti bahwa infeksi akan terjadi. Perkembangan infeksi terjadi
dalam siklus yang bergantung pada elemen-elemen berikut ini:
1.
Agen
infeksius
Adalah
mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit (virus, bakteria, jamur,
parasit, dll) (Tietjen, dkk, 2004). Kemungkinan
bagi mikroorganisme atau parasit untuk menyebabkan penyakit bergantung pada
faktor-faktor berikut:
a.
Organisme
dalam jumlah yang cukup.
b.
Virulensi,
atau kemampuan untuk menyebabkan sakit.
c.
Kemampuan
untuk masuk dan bertahan hidup dalam pejamu.
d.
Pejamu
yang rentan. (Perry & Potter, 2005)
2.
Tempat
atau sumber pertumbuhan pathogen (Reservoar)
Adalah
tempat patogen mampu bertahan hidup tetapi dapat atau tidak dapat berkembang
biak. Misalnya, Pseudomonas bertahan
hidup dan berkembang biak dalam nebulizer yang digunakan dalam perawatan klien
dengan gangguan pernapasan. Clostridium
botulinum toksin bertahan hidup dalam makanan yang diproses dengan tidak
baik (misalnya kacang hijau kaleng) yang menyebabkan botulisme. Bakteri Legionella pneumophila, yang menyebabkan
penyakit legionnaire, hidup dalam air dan system pengairan yang terkontaminasi.
Untuk berkembang dengan cepat, mikroorganisme memerlingkungan lingkungan yang
sesuai, termasuk makanan, oksigen, air, suhu yang tepat, pH dan cahaya. (Potter
& Perry, 2005).
3.
Portal
keluar dari tempat tumbuh tersebut
Setelah
mikroorganisme menemukan tempat untuk tumbuh dan berkembang biak, mereka harus
menemukan jalan ke luar jika mereka masuk ke penjamu lain dan menyebabkan
penyakit. Mikroorganisme dapat keluar melalui berbagai tempat, seperti kulit
dan membran mukosa, traktus respiratorius, traktus urinarius, traktus
gastrointestinal, traktus reproduktif dan darah. (Potter & Perry, 2005).
4.
Cara
penularan
Ada
banyak cara penularan mikroorganisme dari reservoar ke pejamu seperti tabel dibawah ini :
Tabel 1. Bentuk
Penularan Mikroorganisme
Rute dan Cara
|
Contoh
Organisme
|
||
Kontak
|
Langsung
|
Orang
ke orang (fekal, oral) atau kontak fisik antara sumber ke pejamu yang rentan
(mis. Menyentuh klien
|
Hepatitis
A, Shigella, Staphylococus, Herpes Simpleks
|
Tidak
langsung
|
Kontak
personal penjamu yang rentan dengan benda mati yang terkontaminasi (mis.
Jarum atau benda runcing, balutan)
|
Hepatitis
B, Staphylococus, Respiratory syncytial virus (RSV)
|
|
Droplet
|
Partikel
besar yang terpercik sampai 3 kali dan kontak yang rentan (mis. Batuk,
bersin, atau bicara)
|
Virus
measles, virus influenza, virus rubella
|
|
Udara
|
Droplet
nucleus
|
Residu
atau droplet ada di udara (mis. Batuk, bersin) atau dibawa melalui partikel
debu
|
Mycobacterium
tuberculosis (TB), Virus varicella zoster (cacar), Aspergillus
|
Peralatan
|
Alat-alat
yang terkontaminasi
|
Air,
obat larutan, darah
|
Vibrio cholerae,
Pseudomonas, virus Hepatitis C
|
Makanan
|
Makanan
(daging yang diolah, disimpan atau dimasak dengan tidak tepat)
|
Salmonella, Escherichia
coli, Clostridium botulinum
|
|
Vektor
|
Perpindahan
mekanis eksternal
|
Lalat
|
Vibrio
cholerae
|
Penularan
internal
|
Seperti
kondisi parasitic antara vector dan penjamu seperti:
Nyamuk,
kutu, lalat
|
Plasmodium
falciparum (malaria), Rickettsia typhi, Yersinia pestis (plague)
|
|
(Sumber : Potter & Perry, 2005)
5.
Portal
masuk ke pejamu
Organisme dapat masuk ke dalam tubuh melalui rute yang sama
dengan yang digunakan untuk keluar. Misalnya, pada saat jarum yang
terkontaminasi mengenai kulit klien , organisme masuk ke dalam tubuh. (Potter & Perry, 2005).
6.
Pejamu
yang rentan
Seseorang
terkena infeksi bergantung pada kerentanan terhadap agen infeksius. Kerentanan
bergantung pada derajat ketahanan individu terhadap patogen. Meskipun seseorang
secara konstan kontak dengan mikroorganisme dalam jumlah yang besar, infeksi
tidak akan terjadi sampai individu rentan terhadap kekuatan dan jumlah
mikroorganisme tersebut. Makin virulen suatu organisme, makin besar kemungkinan
kerentanan seseorang. (Potter & Perry, 2005).
Infeksi
dapat terjadi jika rantai ini tetap berhubungan. Tenaga kesehatan menggunakan
kewaspadaan dan pengendalian infeksi untuk memutuskan rantai tersebut sehingga infeksi tidak
terjadi. (Potter & Perry, 2005).
Tubuh memiliki pertahanan normal
terhadap infeksi. Flora normal tubuh yang tinggal di dalam dan luar tubuh
melindungi seseorang dari beberapa patogen. Setiap system organ memiliki
mekanisme pertahanan yang mempertahankan terhadap paparan mikroorganisme
infeksius. (Potter & Perry, 2005).
Respon selular tubuh terhadap cedera
atau infeksi adalah inflamasi. Inflamasi adalah reaksi protektif vaskuler
dengan menghantarkan cairan, produk darah, dan nutrient ke jaringan
interstisial ke daerah cedera. Tanda inflamasi termasuk bengkak, kemerahan,
panas, nyeri atau nyeri tekan, dan hilangnya fungsi bagian tubuh yang
terinflamasi. Bila inflamasi menjadi sistemik, muncul tanda dan gejala lain,
termasuk demam, leukositas, malaise, anoreksia, mual, muntah, dan pembesaran
kelenjar limfe. (Potter & Perry, 2005).
1.
Meminimalkan
infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme.
2.
Menurunkan
risiko penularan penyakit yang mengancam jiwa seperti hepatitis dan HIV/AIDS.
Di masa lalu, tujuan utama pencegahan infeksi adalah
untuk mencegah infeksi serius pascabedah. Meskipun infeksi serius pascabedan
masih merupakan masalah di banyak Negara, munculnya HIV/AIDS dan masalah
berkelanjutan akibat hepatitis telah mengubah secara dramatic fokus pencegahan
infeksi. Karena HIV dan hepatitis makin sering terjadi, risiko terinfeksi
penyakit-penyakit tersebut juga semakin meningkat. (JNPK-KR,
2012).
1.
Percikan
darah atau cairan tubuh pada mata, hidung, mulut, atau melalui diskontinuitas
permukaan kulit. Misalnya luka atau lecet yang kecil.
2.
Luka
tusuk yang disebabkan oleh jarum yang terkontaminasi atau peralatan tajam
lainnya, baik pada prosedur dilakukan atau pada saat memproses peralatan.
Memakai sarung tangan, mengenakan perlengkapan
pelindung pribadi (kaca mata, masker, celemek, dll) dapat melindungi penolong
terhadap kemungkinan terkena percikan, berhati-hati saat menangani benda tajam
dan melakukan dekontaminasi serta memproses peralatan yang terkontaminasi
secara benar, merupakan cara-cara efektif untuk meminimalkan risiko infeksi,
tidak hanya bagi ibu/bayi baru lahir, tapi juga terhadap penolong persalinan
dan staf kesehatan lainnya. (JNPK-KR, 2012).
1.
Asepsi
atau teknik aseptik adalah istilah umum yang biasa digunakan dalam pelayanan
kesehatan. Istilah ini dipakai untuk menggambarkan semua usaha yang dilakukan
dalam mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh yang mungkin akan
menyebabkan infeksi. Teknik aseptik membuat prosedur lebih aman bagi ibu, bayi
baru lahir, dan penolong persalinan dengan cara menurunkan jumlah
mikroorganisme pada kulit, jaringan, dan benda-benda mati hingga tingkat yang
aman, atau dengan menghilangkannya secara keseluruhan.
2.
Antisepsis
mengacu pada pencegahan infeksi dengan cara membunuh atau menghambat
pertumbuhan mikroorganisme pada kulit atau jaringan tubuh lainnya.
3.
Dekontaminasi
adalah tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa petugas kesehatan dapat
menangani secara aman, benda-benda yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh.
Peralatan medis, sarung tangam dan permukaan (seperti misalnya meja
pemeriksaan) harus didekontaminasi segera setelah terpapar darah atau cairan
tubuh.
4.
Mencuci
dan membilas adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua
darah, cairan tubuh atau benda asing (misalnya debu, kotoran) dari kulit atau
instrumen.
5.
Desinfeksi
adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan hampir semua mikroorganisme
penyebab penyakit pada benda-benda mati atau instrumen.
6.
Desinfeksi
tingkat tinggi (DTT) adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua
mikroorganisme kecuali endospora bakteri dengan cara merebus atau secara
kimiawi.
7.
Sterilisasi
adalah tindakan yang dilakukan menghilangkan semua mikroorganisme (bakteri,
jamur, parasit, dan virus) termasuk endospora bakteri pada benda-benda mati
atau instrumen. (JNPK-KR, 2012).
1.
Setiap
orang (ibu, bayi baru lahir penolong persalinan) harus dianggap dapat
menularkan penyakit karena infeksi yang terjadi bersifat asimptomatik (tanpa
gejala).
2.
Setiap
orang harus dianggap beresiko terkena infeksi.
3.
Permukaan
tempat pemeriksaan, peralatan dan benda-benda lain yang akan dan telah
bersentuhan dengan kulit tak utuh/selaput mukosa atau darah, harus dianggap
terkontaminasi sehingga setelah selesai digunakan harus dilakukan proses pencegahan
infeksi secara benar.
4.
Jika
tidak diketahui apakah permukaan, peralatan atau benda lainnya telah diproses
dengan benar, harus dianggap telah terkontaminasi.
5.
Resiko
terinfeksi tidak bisa dihilangkan secara total, tapi dapat dikurangi hingga
sekecil mungkin dengan menerapkan
tindakan-tindakan pencegahan infeksi yang benar dan konsisten (JNPK-KR,
2012).
Ada berbagai praktek pencegahan infeksi
yang membantu mencegah mikroorganisme berpindah dari satu individu ke individu
yang lainnya (ibu, bayi baru lahir dan para penolong persalinan), dan
menyebarkan infeksi. (JNPK-KR, 2012). Tindakan-tindakan
pencegahan infeksi termasuk hal-hal berikut:
Cuci tangan adalah prosedur paling
penting dari pencegahan penyebaran infeksi yang menyebabkan kesakitan dan
kematian ibu dan bayi baru lahir. (JNPK-KR, 2012). Cuci
tangan dalam medis dibedakan menjadi beberapa tipe, yaitu:
a.
Cuci
tangan medikal (medical hand washing)
b.
Cuci
tangan surgical (surgical hand washing)
c.
Cuci
tangan operasi (operating theater hand
washing) (Susiati, 2008)
Petugas kesehatan harus menerapkan
"5 momen kebersihan tangan", yaitu: sebelum menyentuh pasien, sebelum
melakukan prosedur kebersihan atau aseptik, setelah berisiko terpajan cairan
tubuh, setelah bersentuhan dengan pasien, dan setelah bersentuhan dengan
lingkungan pasien, termasuk permukaan atau barang-barang yang tercemar.
Kebersihan tangan mencakup : mencuci
tangan dengan sabun dan air atau menggunakan antiseptik berbasis alcohol, Cuci tangan dengan
sabun dan air mengalir ketika terlihat kotor,
penggunaan Alat
Perlindungan Diri (APD) tidak menghilangkan
kebutuhan untuk kebersihan tangan. Kebersihan tangan juga diperlukan ketika
menggunakan dan terutama ketika melepas APD (Depkes, 2013).
Prosedur
tindakan mencuci tangan
1)
Alat
dan bahan :
a)
Bak
cuci/air mengalir
b)
Handuk
atau pengering
c)
Sabun
atau antiseptic
d)
Sikat
lunak.
2)
Cara
kerja :
a)
Lepaskan
segala yang melekat pada tangan, seperti aksesoris dan gulung lengan baju
sampai siku.
b)
Kaji
atau lihat pada tangan dan jari, untuk melihat ada tidaknya luka sayatan.
c)
Jaga
agar tangan dan pakaian tidak menyentuh wastafel (jika tangan menyentuh
wastafel, cuci tangan ulang).
d)
Alirkan
air, hindari percikan pada pakaian.
e)
Basahi
tangan dan lengan bawah, pertahankan posisi lebih rendah dari siku sampai
berbusa gosok kedua lengan dengan cepat, selama 10-15 detik, punggung tangan,
sela-sela jari secara melingkar minimal 5 kali, gosok ujung-ujung jari ke
telapak tangan yang lain, kalau perlu disikat dengan sikat lunak.
f)
Bilas
lengan dan tangan sampai bersih.
g)
Tutup
aliran air dengan siku. Apabila pembuka aliran air (kran) harus ditutup dengan
tangan, cuci pembuka aliran (kran) dengan sabun terlebih dahulu sebelum
membilas tangan.
h)
Keringkan
tangan dengan handuk atau pengering. (Uliyah, dkk, 2012)
Mikroorganisme
tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lembab atau air yang tidak
mengalir, oleh karena itu ingat pedoman berikut saat mencuci tangan :
1)
Bila
menggunakan sabun batangan gunakan dalam potongan-potongan kecil dan tempatkan
sabun dalam wadah yang berlubang-lubang untuk mencegah air menggenangi sabun
tersebut
2)
Jangan
mencuci tangan dengan jalan mencelupkan ke dalam wadah berisi air meskipun air
tersebut sudah ditambah larutan antiseptik. Mikroorganisme dapat bertahan hidup
dan berkembang biak dalam larutan tersebut.
3)
Bila
tidak tersedia air mengalir:
a)
Gunakan
ember tertutup dengan keran yang bisa ditutup pada saat mencuci tangan dan
dibuka kembali jika akan membilas.
b)
Gunakan
botol yang sudah diberi lubang agar air bisa mengalir.
c)
Minta
orang lain menyiramkan air ke tangan, atau
d)
Gunakan
pencuci tangan yang mengandung anti mikroba berbahan dasar alcohol (campurkan
100ml 60-90% alcohol dengan 2 ml gliserin. Gunakan kurang lebih 2 ml dan gosok kedua tangan
hingga kering, ulangi tiga kali).
4)
Keringkan
tangan dengan handuk bersih dan kering. Jangan menggunakan handuk yang juga
digunakan oleh orang lain. Handuk basah atau lembab adalah tempat yang baik
untuk mikroorganisme berkembang biak.
5)
Bila
tidak ada saluran air untuk membuang air yang sudah digunakan, kumpulkan air di
baskom dan buang ke limbah atau jamban di kamar mandi. (JNPK-KR, 2012).
Pakai sarung tangan sebelum menyentuh
sesuatu yang basah (kulit tak utuh, selaput mukosa, darah atau cairan tubuh
lainnya) atau peralatan, sarung tangan atau sampah yang terkontaminasi. Jika sarung tangan diperlukan, ganti
sarung tangan untuk menangani setiap ibu dan bayi baru lahir setelah terjadi
kontak langsung untuk menghindari kontaminasi silang atau gunakan sarung tangan
yang berbeda untuk situasi yang berbeda pula. (JNPK-KR, 2012).
a.
Gunakan
sarung tangan steril atau DTT untuk prosedur apapun yang akan mengakibatkan
kontak dengan jaringan dibawah kulit seperti persalinan, penjahitan atau
pengambilan darah.
b.
Gunakan
sarung tangan periksa yang bersih untuk menangani darah atau cairan tubuh.
c.
Gunakan
sarung tangan rumah tangga atau tebal untuk mencuci peralatan, menangani
sampah, juga membersihkan darah dan cairan tubuh.
Sarung tangan
sekali pakai lebih dianjurkan, tapi jika jumlahnya sangat terbatas, maka sarung
tangan bekas pakai dapat diproses ulang dengan dekontaminasi, cuci dan bilas,
desinfeksi tingkat tinggi atau sterilisasi. Jika sarung tangan sekali pakai
digunakan ulang, jangan diproses lebih dari tiga kali karena mungkin telah
terjadi robekan/lubang yang tidak terlihat atau sarung tangan dapat robek pada
saat sedang digunakan. (JNPK-KR, 2012).
Perlengkapan pelindung pribadi mencegah pemaparan
terhadap infeksi dengan menggunakan penghalang (kaca mata pelindung, masker wajah,
sepatu boot atau sepatu tertutup, celemek) selama melaksanakan prosedur klinik.
Hal ini dapat melindungi penolong terhadap percikan dan luka terkena benda
tajam. Masker wajah dan celemek plastic sederhana dapat dibuang sesuai dengan
kebutuhan dan sumber daya yang ada di masing-masing daerah jika perlengkapan
sekali pakai tidak tersedia. (JNPK-KR, 2012).
Teknik aseptik membuat prosedur menjadi
lebih aman bagi ibu/bayi baru lahir dan penolong persalinan. Teknik aseptik
meliputi aspek:
a.
Penggunaan
perlengkapan pelindung pribadi
b.
Antisepsis
c.
Menjaga
sterilitas/desinfeksi tingkat tinggi. (JNPK-KR, 2012).
Pemrosesan
peralatan dan benda-benda lainnya dengan upaya pencegahan infeksi, direkomendasikan
untuk melalui tiga langkah pokok yaitu:
a.
Dekontaminasi
Dekontaminasi
adalah langkah penting pertama untuk menangani peralatan, perlengkapan, sarung
tangan dan benda-benda lain yang terkontaminasi. Dekontaminasi membuat
benda-benda lebih aman untuk ditangani dan dibersihkan oleh petugas. Untuk
perlindungan lebih jauh, pakai sarung tangan karet yang tebal atau sarung
tangan rumah tangga yang terbuat dari bahan lateks jika akan menangani
peralatan bekas pakai atau kotor. (JNPK-KR, 2012).
b.
Pencucian
dan pembilasan
Pencucian
adalah cara paling efektif untuk menghilangkan sebagian besar mikroorganisme
pada peralatan/perlengkapan yang kotor atau yang sudah digunakan. Baik
sterilisasi maupun desinfeksi tingkat tinggi menjadi kurang efektif tanpa
proses pencucian sebelumnya. Jika benda-benda yang terkontaminasi tidak dapat
dicuci segera setelah didekontaminasi, bilas peralatan dengan air dengan
mencegah korosi dan menghilangkan bahan-bahan organic, lalu cuci dengan seksama
secepat mungkin. (JNPK-KR, 2012).
c.
Desinfeksi
tingkat tinggi atau sterilisasi. (JNPK-KR, 2012).
Meskipun
sterilisasi adalah cara paling efektif untuk membunuh mikroorganisme tetapi
proses sterilisasi tidak selalu memungkinkan dan praktis. DTT dapat dilakukan
dengan cara merebus, mengukus atau kimiawi. Untuk peralatan, perebusan
seringkali menggunakan metode DTT yang paling sederhana dan efisien. (JNPK-KR,
2012).
Benda-benda
steril atau desinfeksi tingkat tinggi harus disimpan dalam keadaan kering dan
bebas debu. Bungkusan-bungkusan yang tetap kering dan utuh bisa digunakan dalam
waktu satu minggu. Peralatan steril yang dibungkus dalam kantong plastik
bersegel dan tetap kering serta kemasannya tetap utuh, dapat bertahan dalam
waktu satu bulan. Benda-benda desinfeksi tingkat tinggi bisa disimpan di dalam
wadah tertutup yang sudah didesinfeksi tingkat tinggi selama satu minggu,
asalkan tetap kering dan bebas debu. Jika peralatan-peralatan tersebut tidak
digunakan dalam tenggang waktu penyimpanan tersebut maka proses kembali dulu
sebelum digunakan. (JNPK-KR, 2012).
Luka tusuk karena peralatan tajam (misalnya jarum)
adalah salah satu cara utama terjadinya infeksi HIV dan Hepatitis B di antara
para penolong persalinan. Oleh karena itu, perhatikan pedoman berikut:
a.
Letakkan
benda-benda tajam di atas baki steril atau desinfeksi tingkat tinggi atau
dengan menggunakan ‘daerah aman’ yang sudah ditentukan (daerah khusus untuk
meletakkan dan mengambil peralatan tajam)
b.
Hati-hati
saat melakukan penjahitan agar tidak tertusuk jarum secara tidak sengaja
c.
Gunakan
pemegang jarum dan pinset pada saat menjahit. Jangan pernah meraba jarum atau
memegang jarum jahit dengan tangan
d.
Jangan
menutup kembali, melengkungkan, mematahkan, atau melepaskan jarum yang akan
dibuang
e.
Buang
benda-benda tajam dalam wadah tahan bocor dan segel dengan perekat jika sudah
dua per tiga penuh. Jangan memindahkan benda-benda tajam tersebut ke wadah yang
lain. Wadah benda tajam yang sudah disegel tadi harus dibakar di dalam
incinerator
f.
Jika
benda-benda tajam tidak bisa dibuang secara aman dengan cara insinerasi, bilas
tiga kali dengan larutan klorin 0,5% untuk dekontaminasi, tutup kembali
menggunakan teknik satu tangan dan kemudian kuburkan. (JNPK-KR, 2012).
7.
Pengelolaan
sampah dan mengatur sanitasi lingkungan.
a.
Pembuangan
sampah
b.
Sampah
bisa terkontaminasi dan tidak terkontaminasi. Sampah yang tidak terkontaminasi
tidak mengandung resiko bagi petugas yang menanganinya. Tapi sebagian besar
limbah persalinan dan kelahiran adalah sampah terkontaminasi. Jika tidak dikelola
dengan benar, sampah terkontaminasi berpotensi untuk menginfeksi siapapun yang
melakukan kontak atau menangani sampah tersebut, termasuk anggota masyarakat.
Sampah terkontaminasi termasuk darah, nanah, urin, kotoran manusia, dan
benda-benda yang kotor oleh cairan tubuh. Tangani pembuangan sampah dengan
hati-hati.
Aktivitas rumah sakit terdiri dari limbah padat
medis dan non medis (R.I. MENKES Keputusan No.1204/Menkes/SK/X/2004), yaitu:
1)
Limbah
non medis limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan di luar medis yang berasal
dari dapur, kantor, taman, dan halaman yang dapat digunakan lagi jika ada
teknologi. Mereka disimpan pada tempat sampah plastik hitam berdinding.
2)
Limbah
medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari:
a)
Limbah
patologis dan limbah infeksius, disimpan dalam tempat sampah medis stainless
kuning berdinding.
b)
Limbah
farmasi (obat-obatan kadaluarsa), disimpan pada tempat sampah medis plastik
coklat berdinding.
3)
Limbah
sitotoksik adalah limbah dari sisa layanan obat kemoterapi, disimpan dalam
tempat sampah medis plastik ungu berdinding.
4)
Limbah
medis tajam seperti kaca pecah, jarum suntik, pipet dan alat kesehatan lainnya,
disimpan di safety box/container atau container sampah atau bisa juga bak
sampah besar yang tertutup.
5)
Limbah
radioaktif adalah limbah yang berasal dari penggunaan medis atau penelitian di
laboratorium berkaitan dengan zat radioaktif. Mereka disimpan di tong sampah
plastik merah berdinding.
c.
Tujuan
pembuangan sampah secara benar adalah
1)
Mencegah
penyebaran infeksi kepada tugas klinik yang menangani sampah dan masyarakat
sekitarnya
2)
Melindungi
orang-orang yang menangani sampah dari cedera tidak sengaja terhadap
benda-benda tajam yang sudah terkontaminasi. (JNPK-KR, 2012).
d. Mengatur
kebersihan dan kerapian
Pembersihan yang
teratur dan seksama akan mengurangi mikroorganisme yang ada pada bagian
permukaan benda-benda tertentu dan menolong mencegah infeksi dan kecelakaan. (JNPK-KR, 2012).
DAFTAR
PUSTAKA
1. Depkes RI. 2013. Pedoman
Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Kasus Konfirmasi Atau Probabel Infeksi
Virus Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus. Depkes RI; Jakarta.
2. JNPK-KR.
2012. Asuhan Persalinan Normal.
Jaringan Nasional Pelatihan Klinik – Kesehatan Reproduksi; Jakarta
3. Potter, P.A, & Perry, A.G. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan: Konsep, Proses, dan Praktik. Edisi
4. Volume 1. EGC; Jakarta
4. Susiati,
Maria. 2008. Keterampilan Keperawatan
Dasar. Erlangga Medical Series; Jakarta
5. Tietjen, Linda, dkk. 2004. Paduan Pencegahan Infeksi untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan
Sumber Daya Terbatas. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo; Jakarta
6. Uliyah, Musrifatul, dkk. 2012. Keterampilan Dasar Kebidanan 1; Pendekatan Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Health Books Publishing; Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar